FPKS Berikan Pengawalan Untuk RUU Produk Halal Sampai Disahkan
RUU Jaminan Produk Halal (JPH) tengah dibahas DPR. RUU itu menjadi
penting karena memberikan kepastian kehalalan bagi konsumsi masyarakat,
terutama umat muslim sebagai komponen terbesar di Indonesia. Untuk itu,
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) siap mengawal RUU tersebut hingga
disahkan.
"RUU ini adalah sebagai payung hukum bagi konsumen. Sehingga Fraksi PKS dan semua fraksi di DPR RI tentu akan mengawal RUU JPH sampai disahkan menjadi undang-undang," kata Ketua DPP PKS Bidang Pengembangan Ekonomi dan Kewirausahaan, Jazuli Juwaeni di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (14/12/2012).
Jazuli juga mengatakan upaya mengawal ini harus dilakukan secara sinergi oleh semua fraksi di DPR. Jika RUU JPH sudah disahkan, tambah Jazuli, hak-hak konsumen lebih terjamin karena jelas setiap produk harus ada label halalnya.
"Karena bagi umat Islam, kehalalan sebuah produk sangat penting. Bagi umat Islam, sebuah produk tidak cukup hanya menyehatkan atau memiliki kandungan gizi yang banyak, tetapi kehalalan sebuah produk juga sangat penting karena itu merupakan perintah agama," terang Jazuli.
Selain itu, Jazuli juga mengatakan bahwa RUU JPH juga mengakomodasi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan sertifikasi kehalalan produk mereka. Di dalam RUU itu UMKM tidak dibebankan biaya sama sekali dalam pengurusan sertifikasi kehalalan produk.
"Selain tidak dikenakan biaya pengurusan sertifikasi kehalalan, RUU JPH juga menjamin kemudahan para pelaku UMKM untuk mengurus sertifikasi tersebut, tidak berbelit-belit" jelas Jazuli.
"Kemudian, dalam aturan tersebut, pengurusan sertifikasi kehalalan produk juga relatif memakan waktu yang cukup singkat," tandas Jazuli.
"RUU ini adalah sebagai payung hukum bagi konsumen. Sehingga Fraksi PKS dan semua fraksi di DPR RI tentu akan mengawal RUU JPH sampai disahkan menjadi undang-undang," kata Ketua DPP PKS Bidang Pengembangan Ekonomi dan Kewirausahaan, Jazuli Juwaeni di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (14/12/2012).
Jazuli juga mengatakan upaya mengawal ini harus dilakukan secara sinergi oleh semua fraksi di DPR. Jika RUU JPH sudah disahkan, tambah Jazuli, hak-hak konsumen lebih terjamin karena jelas setiap produk harus ada label halalnya.
"Karena bagi umat Islam, kehalalan sebuah produk sangat penting. Bagi umat Islam, sebuah produk tidak cukup hanya menyehatkan atau memiliki kandungan gizi yang banyak, tetapi kehalalan sebuah produk juga sangat penting karena itu merupakan perintah agama," terang Jazuli.
Selain itu, Jazuli juga mengatakan bahwa RUU JPH juga mengakomodasi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan sertifikasi kehalalan produk mereka. Di dalam RUU itu UMKM tidak dibebankan biaya sama sekali dalam pengurusan sertifikasi kehalalan produk.
"Selain tidak dikenakan biaya pengurusan sertifikasi kehalalan, RUU JPH juga menjamin kemudahan para pelaku UMKM untuk mengurus sertifikasi tersebut, tidak berbelit-belit" jelas Jazuli.
"Kemudian, dalam aturan tersebut, pengurusan sertifikasi kehalalan produk juga relatif memakan waktu yang cukup singkat," tandas Jazuli.
Sumber : http://www.islamedia.web.id/2012/12/fpks-berikan-pengawalan-untuk-ruu.html
Posted in
Berita
Related posts:
If you enjoyed this article, subscribe to receive more great content just like it.
Popular Posts
-
UNDANGAN, Ikhwah fillah... Mari eratkan ukhuwah, raih keberkahan silaturrahim dan majelis ilmu, HADIRI Forum Pengajian Keluarga Sejahter...
-
DCS DPRD II PKS Dapil IV (Banyudono,Ngemplak, Sawit,Sambi) Boyolali Daerah Pemilihan IV Banyudono, Ngemplak, Sawit, Sambi. 1. Nur Achmad...
-
Ikhwati wa akhwati fillah... Melihat berita ttg LHI terkait sapi impor , maka ana sebagai salah satu kader PKS yg mengenal LHI, sangat b...
-
MEMANG tidak sederhana menjadi seorang pemimpin yang legal secara formal dan legitimed (dicintai bawahannya). Sebelum seseorang diakui...
-
Presiden Mesir, Dr Muhammad Mursi menempati urutan ke-4 orang yang paling berpengaruh di dunia versi Majalah Time. Majalah Time mengung...
-
Pada tahun kesepuluh kenabian, istri Nasbi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, Khadijah binti Khuwailid, dan pamannya, Abu Thlaib, wafat. Ber...
-
TEMPO.CO , Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melarang semua anggotanya yang duduk di Badan Anggaran untuk memakai ruangan yang ba...
-
Menteri Sosial Salim Segaf al Jufri sangat menikmati naik ojek dari pos pemantauan perbatasan desa Temajuk menuju dusun Camar Bulan. “Kalau...
Recent Stories
Connect with Facebook
Sponsors
Search
Archives
-
▼
2012
(104)
-
▼
Desember
(11)
- PKS: Mesin Partai Itu Kader, Bukan Artis
- Lagi, Heryawan Raih Penghargaan ke-92
- Remaja, Masjid, dan Peradaban
- Majalah Time: Mursi Orang Paling Berpengaruh ke-4 ...
- Berdusta Itu Melelahkan
- FPKS Berikan Pengawalan Untuk RUU Produk Halal Sam...
- PKS Pantau Rhoma Irama
- Lomba Cipta Logo SDIT Salman al-Farisi
- Masuk 5 Besar Capres 2014 Versi LSI, Ini Tanggapan...
- Pemimpin Masa Depan: Beda Antara Leader dan Dealer!
- Jangan Berada dalam Perpecahan
-
▼
Desember
(11)
Categories
Blog Archives
-
▼
2012
(104)
-
▼
Desember
(11)
- PKS: Mesin Partai Itu Kader, Bukan Artis
- Lagi, Heryawan Raih Penghargaan ke-92
- Remaja, Masjid, dan Peradaban
- Majalah Time: Mursi Orang Paling Berpengaruh ke-4 ...
- Berdusta Itu Melelahkan
- FPKS Berikan Pengawalan Untuk RUU Produk Halal Sam...
- PKS Pantau Rhoma Irama
- Lomba Cipta Logo SDIT Salman al-Farisi
- Masuk 5 Besar Capres 2014 Versi LSI, Ini Tanggapan...
- Pemimpin Masa Depan: Beda Antara Leader dan Dealer!
- Jangan Berada dalam Perpecahan
-
▼
Desember
(11)
Recent Comments