FPKS Berikan Pengawalan Untuk RUU Produk Halal Sampai Disahkan
RUU Jaminan Produk Halal (JPH) tengah dibahas DPR. RUU itu menjadi
penting karena memberikan kepastian kehalalan bagi konsumsi masyarakat,
terutama umat muslim sebagai komponen terbesar di Indonesia. Untuk itu,
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) siap mengawal RUU tersebut hingga
disahkan.
"RUU ini adalah sebagai payung hukum bagi konsumen. Sehingga Fraksi PKS dan semua fraksi di DPR RI tentu akan mengawal RUU JPH sampai disahkan menjadi undang-undang," kata Ketua DPP PKS Bidang Pengembangan Ekonomi dan Kewirausahaan, Jazuli Juwaeni di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (14/12/2012).
Jazuli juga mengatakan upaya mengawal ini harus dilakukan secara sinergi oleh semua fraksi di DPR. Jika RUU JPH sudah disahkan, tambah Jazuli, hak-hak konsumen lebih terjamin karena jelas setiap produk harus ada label halalnya.
"Karena bagi umat Islam, kehalalan sebuah produk sangat penting. Bagi umat Islam, sebuah produk tidak cukup hanya menyehatkan atau memiliki kandungan gizi yang banyak, tetapi kehalalan sebuah produk juga sangat penting karena itu merupakan perintah agama," terang Jazuli.
Selain itu, Jazuli juga mengatakan bahwa RUU JPH juga mengakomodasi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan sertifikasi kehalalan produk mereka. Di dalam RUU itu UMKM tidak dibebankan biaya sama sekali dalam pengurusan sertifikasi kehalalan produk.
"Selain tidak dikenakan biaya pengurusan sertifikasi kehalalan, RUU JPH juga menjamin kemudahan para pelaku UMKM untuk mengurus sertifikasi tersebut, tidak berbelit-belit" jelas Jazuli.
"Kemudian, dalam aturan tersebut, pengurusan sertifikasi kehalalan produk juga relatif memakan waktu yang cukup singkat," tandas Jazuli.
"RUU ini adalah sebagai payung hukum bagi konsumen. Sehingga Fraksi PKS dan semua fraksi di DPR RI tentu akan mengawal RUU JPH sampai disahkan menjadi undang-undang," kata Ketua DPP PKS Bidang Pengembangan Ekonomi dan Kewirausahaan, Jazuli Juwaeni di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (14/12/2012).
Jazuli juga mengatakan upaya mengawal ini harus dilakukan secara sinergi oleh semua fraksi di DPR. Jika RUU JPH sudah disahkan, tambah Jazuli, hak-hak konsumen lebih terjamin karena jelas setiap produk harus ada label halalnya.
"Karena bagi umat Islam, kehalalan sebuah produk sangat penting. Bagi umat Islam, sebuah produk tidak cukup hanya menyehatkan atau memiliki kandungan gizi yang banyak, tetapi kehalalan sebuah produk juga sangat penting karena itu merupakan perintah agama," terang Jazuli.
Selain itu, Jazuli juga mengatakan bahwa RUU JPH juga mengakomodasi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan sertifikasi kehalalan produk mereka. Di dalam RUU itu UMKM tidak dibebankan biaya sama sekali dalam pengurusan sertifikasi kehalalan produk.
"Selain tidak dikenakan biaya pengurusan sertifikasi kehalalan, RUU JPH juga menjamin kemudahan para pelaku UMKM untuk mengurus sertifikasi tersebut, tidak berbelit-belit" jelas Jazuli.
"Kemudian, dalam aturan tersebut, pengurusan sertifikasi kehalalan produk juga relatif memakan waktu yang cukup singkat," tandas Jazuli.
Sumber : http://www.islamedia.web.id/2012/12/fpks-berikan-pengawalan-untuk-ruu.html
Related posts:
If you enjoyed this article, subscribe to receive more great content just like it.
Popular Posts
-
UNDANGAN, Ikhwah fillah... Mari eratkan ukhuwah, raih keberkahan silaturrahim dan majelis ilmu, HADIRI Forum Pengajian Keluarga Sejahter...
-
Komisi III DPR RI akhirnya menyetujui pembangunan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diputuskan setelah Komisi III DPR ...
-
Risalah dari Prof. DR. Muhammad Badi’, Mursyid Am Ikhwanul Muslimin, 15 Rabiul Akhir 1433/09 Maret 2012 Penerjemah: Abu ANiSA ____...
-
Biaya penyelenggaraan dan kampanye Pemilu dinilai murah jika revitalisasi lembaga penyiaran publik, Televisi Republik Indonesia (TVRI) ...
-
Islam menyeru para pemeluknya dengan suatu seruan, “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu berc...
-
Dzulhijjah adalah salah satu bulan mulia dalam kalender Islam. Banyak umat Islam yang menantikan kedatangannya, khususnya para calon ja...
-
Situasi yang kita hadapi sekarang adalah mata rantai dari ujian-ujian dakwah sebelumnya. Adalah sunatullah bahwa akan ada terus rekayasa u...
-
Permasalahan APBN 2013 dinilai tak berbeda dengan APBN 2012 , yakni terjadi kekeliruan dalam perencanaan. APBN 2013 dinilai ...
Recent Stories
Connect with Facebook
Sponsors
Search
Archives
-
▼
2012
(104)
-
▼
Desember
(11)
- PKS: Mesin Partai Itu Kader, Bukan Artis
- Lagi, Heryawan Raih Penghargaan ke-92
- Remaja, Masjid, dan Peradaban
- Majalah Time: Mursi Orang Paling Berpengaruh ke-4 ...
- Berdusta Itu Melelahkan
- FPKS Berikan Pengawalan Untuk RUU Produk Halal Sam...
- PKS Pantau Rhoma Irama
- Lomba Cipta Logo SDIT Salman al-Farisi
- Masuk 5 Besar Capres 2014 Versi LSI, Ini Tanggapan...
- Pemimpin Masa Depan: Beda Antara Leader dan Dealer!
- Jangan Berada dalam Perpecahan
-
▼
Desember
(11)
Categories
Blog Archives
-
▼
2012
(104)
-
▼
Desember
(11)
- PKS: Mesin Partai Itu Kader, Bukan Artis
- Lagi, Heryawan Raih Penghargaan ke-92
- Remaja, Masjid, dan Peradaban
- Majalah Time: Mursi Orang Paling Berpengaruh ke-4 ...
- Berdusta Itu Melelahkan
- FPKS Berikan Pengawalan Untuk RUU Produk Halal Sam...
- PKS Pantau Rhoma Irama
- Lomba Cipta Logo SDIT Salman al-Farisi
- Masuk 5 Besar Capres 2014 Versi LSI, Ini Tanggapan...
- Pemimpin Masa Depan: Beda Antara Leader dan Dealer!
- Jangan Berada dalam Perpecahan
-
▼
Desember
(11)
Recent Comments
