Hukum Memperingati Maulid Nabi
Allah telah memerintah nabinya untuk
mengikuti syari’atnya dalam beribadah kepadanya, dan melarang mengikuti
hawa nafsu, dalam banyak ayat Allah memerintah nabinya untuk mengikuti
wahyu. Ulama mengatakan bahwa ibadah harus didasari wahyu, dan tidak
berdasarkan akal fikiran manusia.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberi karunia
kepada hambanya dengan mengutus Rasul-Nya Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam,
bukan dengan kelahirannya, oleh karena itu pada hari kelahiran Nabi
Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam para Salafush Shalih tidak melakukan amal
perbuatan yang lebih dari hari-hari lain, dan tidak menganggap hari
kelahiran Nabi sebagai hari istimewa yang perlu diperingati, dirayakan
atau dikaitkan dengan suatu hal yang dianggap penting, lihatlah misalnya
Umar bin Khattab t ketika akan menetapkan awal tahun hijriyah, beliau
tidak memulainya dari hari atau bulan kelahiran Nabi Shalallahu ‘Alaihi
wa Sallam, namun memulainya dengan tanggal kemenangan Nabi Shalallahu
‘Alaihi Wa Sallam.
Peringatan Maulid Nabi tidak pernah
dilakukan oleh Rasulullah, para sahabat, para tabi’in, maupun para imam
madzhab seperti Imam Syafi’i, Imam Malik, Ahmad bin Hambal dan Abu
Hanifah, akan tetapi yang pertama kali mengadakan peringatan Maulid Nabi
adalah para Khalifah Fatimiyah pada abad keempat Hijriyah, bahkan
mereka bukan hanya memperingati hari kelahiran Nabi, akan tetapi mereka
juga memperingati hari kelahiran Imam Ali, Fatimah, Hasan, dan Husain.
Sebelumnya umat Islam tidak mengenal yang namanya peringatan Maulid Nabi
Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam
Sebenarnya para ahli sejarah berbeda
pendapat tentang bulan kelahiran Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, ada
yang mengatakan Nabi dilahirkan pada bulan ramadhan, namun mayoritas
mereka mengatakan bahwa Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam dilahirkan
pada bulan Rabiul Awwal. Kemudian mereka juga berbeda pendapat tentang
tanggal kelahiran Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam Ibnu Abdil Barr
mengatakan beliau lahir pada tanggal 2, ada yang mengatakan tanggal 8,
ini didukung oleh Ibnu Hazm dan kebanyakan ahli hadits, ada yang
mengatakan pada tanggal 9, ini dikuatkan oleh Abul Hasan An Nadawi dan
Zahid Al Kaustari, ada yang mengatakan tanggal 10, ini dikatakan oleh Al
Baqir, ada yang mengatakan pada tanggal 12, ini ditegaskan oleh Ibnu
Ishaq, ada yang mengatakan tanggal 17, dan ada yang mengatakan tanggal
18 Rabi’ul Awwal.
Ini menunjukkan bahwa para sahabat tidak
begitu memperhatikan tanggal kelahiran nabi, karena tidak ada ibadah
yang berkaitan dengan hari kelahirannya, sebab kalau seandainya ada,
niscaya diriwayatkan kepada kita.
Kemudian perlu diketahui bahwa tanggal 12
Rabi’ul Awwal juga merupakan hari meninggalnya Rasulullah Shalallahu
‘Alaihi wa Sallam, jadi bergembira pada hari itu tidak lebih baik dari
bersedih, selain itu bila diperhatikan, peringatan Maulid Nabi banyak
menyebar di negara-negara yang bertetangga dengan Kristen, seperti di
Suriah dan Mesir. Orang-orang Nasrani merayakan hari kelahiran Isa
‘Alaihis Salam, dan itu merupakan sebab orang-orang Islam mengadakan
perayaan hari besar karena mengikuti tradisi mereka.
Kecintaan kepada Nabi Shalallahu ‘Alaihi
Wa Sallam bukan dibuktikan dengan memperingati hari kelahirannya, namun
dengan mengikuti sunnahnya, melaksanakan perintahnya dan menjauhi
larangannya, dan gembira dengan Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam bukan
hanya pada waktu-waktu tertentu, seperti hanya di bulan rabi’ul awal,
tetapi sepanjang masa.
Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam telah
melarang umatnya berlebihan dalam memuji dan mengagungkan beliau, beliu
bersabda: “Janganlah kalian belebihan terhadapku sebagaimana orang
Nasrani berlebihan terhadap putera Maryam, aku tidak lain hanyalah hamba
Allah, maka katakanlah: ‘hamba Allah dan Rasul-Nya.’” (HR. Bukhari)
Kebanyakan bacaan yang dibaca dalam
peringatan Maulid Nabi yang berupa pujian kepada beliau sangat
berlebihan, dan ini diakui oleh orang yang mendukung peringatan Maulid
Nabi itu sendiri, terutama ketika sebagian orang mengarang buku tentang
peringatan Maulid Nabi, kemudian mereka membuat-buat hadits palsu untuk
mendukung perbuatannya.
Salah seorang tokoh sufi di abad ini yaitu Abdullah Al Ghimari berkata:
“… buku-buku tentang Maulid Nabi dipenuhi
oleh hadits-hadits palsu, dan ini telah menjadi keyakinan kuat bagi
kalangan awam, aku berharap semoga Allah memberi taufik kepadaku untuk
menulis buku tentang Maulid Nabi, yang terbebas dari dua hal yaitu:
hadits-hadits palsu, dan sajak yang dipaksakan … Jadi, berlebihan dalam
memuji itu tercela, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
‘Janganlah kalian berlebihan dalam agama kalian,’ dan juga orang yang
memuji Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan suatu hal yang tidak ada
dasarnya dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam maka ia telah
berbohong, sehingga ia termasuk orang yang diancam dalam hadits:
‘Barangsiapa yang sengaja berdusta kepadaku maka hendaklah ia menyiapkan
tempatnya di neraka.
Fadhilah-fadilah Nabi bukanlah suatu hal
yang bisa dianggap enteng dengan menggunakan hadits dhaif dan
sebagainya, karena ini berkaitan dengan pembawa syari’at, Nabi umat ini,
yang mengharamkan dusta atas nama beliau dan menjadikannya sebagai
salah satu dosa besar, bahkan Abu Muhammad Al Juwaini, bapak dari Imam
Al Haramain berpendapat bahwa orang yang berdusta atas nama Nabi
Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, ia kafir. Dengan demikian, hal-hal yang
berlebihan yang terdapat dalam buku-buku Maulid Nabi, dan kisah Isra’
Mi’raj tidak ada dasarnya sama sekali, maka wajib dibakar agar para
penulisnya dan orang-orang yang membacanya tidak dibakar di neraka, kami
mohon keselamatan kepada Allah.”
Pernyataan ini ada dalam buku tentang kritik terhadap Burdat-nya Al Bushiri halaman 75.
Dan biasanya dalam peringatan Maulid diakhiri dengan kata-kata bid’ah dan tawassul-tawassul yang berbau syirik.
Kemudian dalam peringatan Maulid Nabi biasanya melakukan beberapa kesalahan, di antaranya:
Orang-orang yg memperingati Maulid
menuduh orang-orang yang tidak merayakannya bahwa mereka tidak mencintai
Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, mereka pura-pura tidak tahu bahwa
kecintaan kepada Nabi dibuktikan dengan mengikuti sunnah beliau, bukan
dengan berbuat bid’ah, demikan pula hal-hal yg dilakukan pada waktu
memperingati Maulid, seperti bacaan-bacaan yang tidak ada dasarnya dari
agama yang dibaca dengan disertai gerakan-gerakan yang tidak pernah
diajarkan dalam agama, disamping kisah-kisah bohong yang dibuat-buat
tentang faedah atau fadhilah memperingati Maulid Nabi, dan sebagainya.
Syaikh Ali Mahfudz Al Azhari berkata:
“Dalam memperingati Maulid Nabi banyak terjadi pemborosan dan
membuang-buang harta serta waktu yang tidak ada gunanya dan tidak
kebaikannya sama sekali.” (Al Ibda’/324)
Sedangkan kaidah syar’iyah mengatakan bahwa suatu yang mubah jika menyebabkan kepada suatu yang diharamkan maka hukumnya haram.
Seluruh umat Islam telah sepakat bahwa
merayakan Maulid Nabi adalah bid’ah, akan tetapi mereka berbeda
pendapat, ada yang mengatakan bahwa ia adalah bid’ah hasanah, dengan
alasan bahwa ada maslahat yang mungkin bisa diperoleh.
Akan tetapi para ulama yang lain, baik
dahulu maupun sekarang banyak yang berfatwa bahwa merayakan Maulid
hukumnya haram, berdasarkan dali-dalil syari’at yang mengharamkan bid’ah
dalam masalah agama, sedangkan perayaan Maulid termasuk masalah agama,
mereka memandang bahwa perayaan Maulid adalah suatu kesalahan yang
pasti, sedangkan kebaikan yang diharapkan hanya merupakan dugaan.
Kemudian perayaan tersebut tidak pernah dilakukan oleh Nabi Shalallahu
‘Alaihi wa Sallam, dan juga para sahabat, para tabi’in, dan juga periode
setelah itu. Dan juga Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak
membedakan bid’ah ada yang baik dan buruk, akan tetapi beliau
mengatakan: kullu bid’atin dhalaalah, semua bid’ah adalah kesesatan.
Imam Malik berkata: “Barangsiapa yang
berbuat bid’ah dalam Islam dan ia menganggapnya baik, maka ia telah
menyangka bahwa Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam telah berkhianat
terhadap kerasulan, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Pada
hari ini aku telah menyempurnakan agamamu, ” maka apa yang tidak
termasuk agama pada waktu itu, maka sekarang tidak menjadi agama.” (Al I’tisham karangan Asy Syatibi)
Adapun ulama-ulama yang berfatwa bahwa perayaan Maulid itu bid’ah, diantaranya:
- Imam Syatibi, beliau menyebutkan di awal kitabnya Al I’tisham (1/34) dan mengatakan bahwa menjadikan hari kelahiran Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagai ‘Id adalah bid’ah.
- Imam Al Fakihani dalam bukunya Risalah Al Mufradah hal 8-9.
- Ulama India, Abu Thayyib Syamsul Haq, begitu pula gurunya Al Allamah Basyiruddin Qanuji yang menulis buku dengan judul: Ghayatul Kalam fii Ibthalil Amalil Maulid wal Qiyam.
- Syaikh Al Allamah Abi Abdillah Muhammad Al Haffar Al Maliki salah satu ulama Maroko berkata: “ Para Salafush Shalih yaitu para sahabat Nabi dan orang-orang yang mengikuti mereka tidak pernah berkumpul pada malam kelahiran Nabi untuk beribadah, dan tidak melakukan sesuatu yang lebih dari hari-hari biasa, karena Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak mengagugkan sesuatu kecuali yang disyari’atkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala…” (Al Mi’yaar Al Mu’rab 7/99).
- Syaikh Muhammad Shalih Al Utsaimin berkata, “Mereka melakukannya dengan alasan mencintai Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan mereka ingin mengingat rasulillah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam. Kami katakan kepada mereka: ‘Kami senang jika kalian mencintai Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan kami senang jika kalian ingin mengingat Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, akan tetapi ada ketentuan yang telah ditetapkan olen Yang Maha Bijaksana, dan tuhan seluruh alam, ada ketentuan dalam mencintai, yaitu firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ‘Katakan, jika kamu mencintai Allah, maka ikutilah aku niscaya Allah mencintaimu.’ Jika seseorang jujur dalam pengakuannya mencintai Allah dan Rasul-Nya, makan hendaklah mengikuti syari’at Allah, dan mengikuti apa yang diajarkan oleh Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, jika ia tidak mengikutinya, maka pengakuan cintanya dusta. Karena neraca ini adalah neraca yang jujur dan adil. Oleh karena itu mari kita lihat, apakah merayakan kelahiran Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam termasuk syari’at allah? Apakan Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam melakukannya? Apakah Khulafa’ Rasyidin melakukannya? Apakah para sahabat melakukannya? Apakah para tabi’in melakukannya? Jelas jawabnya tidak, barangsiapa yang mengatakan sebaliknya, maka hendaklah memberikan bukti. ‘Katakan, sampaikanlah bukti kalian jika kalian benar’.”
- Syaikh DR. Yusuf Al Qardhawi berkata: “Mereka mengatakan bahwa yang membuat-buat perayaan Maulid ini adalah Fathimiyah di Mesir, dan dari Mesir menyebar ke negara-negara lain, ada kemungkinan di balik itu ada tujuan politik tertentu, mereka ingin mengalihkan perhatian rakyat kepada perayaan Maulid ini, sehingga mereka tidak ikut campur memikirkan urusan politik dan juga masalah-masalah umum lainnya, oleh karena itu kalau ini dianggap ibadah maka kami berkata: “Ibadah ini tidak pernah diajarkan dan tidak benar.” (Siaran Al Jazirah)
- Syaikh Muhammad Al Ghazali dalam bukunya: Laisa minal Islam, hal 252, berkata, “Bertaqarrub dengan mengadakan perayaan Maulid adalah ibadah yang tidak ada dasarnya, oleh karena itu kita memandang bahwa semua perayaan ini adalah bid’ah yang ditolak dan tidak bisa dibenarkan.. Menghilangkan Maulid adalah masalah yang sangat penting baik dari segi agama maupun dunia ..Selain Maulid Nabi, juga peringatan Isra’ Mi’raj, Malam Nisfu Sya’ban, Lailatul Qadar, dan malam awal tahun Hijriyah. Perayaan-perayaan ini telah ditentukan waktunya, dan mengeluarkan biaya dianggap sebagian syi’ar agama, dan orang-orang awam telah memberikan perhatian lebih dengan kata-kata dan makanan, apakan hal itu menolong agama!”
Ahirnya kita berdoa semoga kita mendapat
kekuatan iman dan ilmu yang bermanfaat sehingga bisa mengamalkan agama
dengan benar sesuai dengan yang diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya, dan
semoga kita dijaga dari kesalah pahaman terhadap agama yang bisa
menggelincirkan kita dari jalah yang lurus. Amin.
Sumber : http://www.hasanalbanna.com/hukum-memperingati-maulid-nabi/?utm_source=feedburner&utm_medium=feed&utm_campaign=Feed%3A+hasanalbanna+%28hasanalbanna.com%29
Posted in
Artikel
Related posts:
If you enjoyed this article, subscribe to receive more great content just like it.
Popular Posts
-
UNDANGAN, Ikhwah fillah... Mari eratkan ukhuwah, raih keberkahan silaturrahim dan majelis ilmu, HADIRI Forum Pengajian Keluarga Sejahter...
-
MEMANG tidak sederhana menjadi seorang pemimpin yang legal secara formal dan legitimed (dicintai bawahannya). Sebelum seseorang diakui...
-
Ikhwati wa akhwati fillah... Melihat berita ttg LHI terkait sapi impor , maka ana sebagai salah satu kader PKS yg mengenal LHI, sangat b...
-
Pada tahun kesepuluh kenabian, istri Nasbi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, Khadijah binti Khuwailid, dan pamannya, Abu Thlaib, wafat. Ber...
-
Presiden Mesir, Dr Muhammad Mursi menempati urutan ke-4 orang yang paling berpengaruh di dunia versi Majalah Time. Majalah Time mengung...
-
DCS DPRD II PKS Dapil IV (Banyudono,Ngemplak, Sawit,Sambi) Boyolali Daerah Pemilihan IV Banyudono, Ngemplak, Sawit, Sambi. 1. Nur Achmad...
-
TEMPO.CO , Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melarang semua anggotanya yang duduk di Badan Anggaran untuk memakai ruangan yang ba...
-
Menteri Sosial Salim Segaf al Jufri sangat menikmati naik ojek dari pos pemantauan perbatasan desa Temajuk menuju dusun Camar Bulan. “Kalau...
Recent Stories
Connect with Facebook
Sponsors
Search
Archives
-
▼
2013
(28)
-
▼
Januari
(10)
- Jimly: Penetapan Tersangka Luthfi Ganjil
- BK-Info:Terkait Penetapan Presiden PKS sbg tersang...
- Ungkapan hati Ust Ayi Muzayni (Protokoler Presiden...
- Keterangan Resmi Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq...
- Pahlawan Kejayaan
- PKS: Apa Jadinya Pejabat Negara Pecandu Narkoba?
- Tifatul: PKS Cari Kader Bermoral dan Religius, Buk...
- Hukum Memperingati Maulid Nabi
- Inilah Filosofi Nomor Urut 3 bagi PKS
- Rilis ICW: Hanya PKS dan Hanura yang Alegnya Tak A...
-
▼
Januari
(10)
Categories
Blog Archives
-
▼
2013
(28)
-
▼
Januari
(10)
- Jimly: Penetapan Tersangka Luthfi Ganjil
- BK-Info:Terkait Penetapan Presiden PKS sbg tersang...
- Ungkapan hati Ust Ayi Muzayni (Protokoler Presiden...
- Keterangan Resmi Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq...
- Pahlawan Kejayaan
- PKS: Apa Jadinya Pejabat Negara Pecandu Narkoba?
- Tifatul: PKS Cari Kader Bermoral dan Religius, Buk...
- Hukum Memperingati Maulid Nabi
- Inilah Filosofi Nomor Urut 3 bagi PKS
- Rilis ICW: Hanya PKS dan Hanura yang Alegnya Tak A...
-
▼
Januari
(10)
Recent Comments