Featured Posts
Recent Articles

Hukum Memperingati Maulid Nabi

Allah telah memerintah nabinya untuk mengikuti syari’atnya dalam beribadah kepadanya, dan melarang mengikuti hawa nafsu, dalam banyak ayat Allah memerintah nabinya untuk mengikuti wahyu. Ulama mengatakan bahwa ibadah harus didasari wahyu, dan tidak berdasarkan akal fikiran manusia.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberi karunia kepada hambanya dengan mengutus Rasul-Nya Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam, bukan dengan kelahirannya, oleh karena itu pada hari kelahiran Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam para Salafush Shalih tidak melakukan amal perbuatan yang lebih dari hari-hari lain, dan tidak menganggap hari kelahiran Nabi sebagai hari istimewa yang perlu diperingati, dirayakan atau dikaitkan dengan suatu hal yang dianggap penting, lihatlah misalnya Umar bin Khattab t ketika akan menetapkan awal tahun hijriyah, beliau tidak memulainya dari hari atau bulan kelahiran Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, namun memulainya dengan tanggal kemenangan Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam.
Peringatan Maulid Nabi tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah, para sahabat, para tabi’in, maupun para imam madzhab seperti Imam Syafi’i, Imam Malik, Ahmad bin Hambal dan Abu Hanifah, akan tetapi yang pertama kali mengadakan peringatan Maulid Nabi adalah para Khalifah Fatimiyah pada abad keempat Hijriyah, bahkan mereka bukan hanya memperingati hari kelahiran Nabi, akan tetapi mereka juga memperingati hari kelahiran Imam Ali, Fatimah, Hasan, dan Husain.  Sebelumnya umat Islam tidak mengenal yang namanya peringatan Maulid Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam
Sebenarnya para ahli sejarah berbeda pendapat tentang bulan kelahiran Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, ada yang mengatakan Nabi dilahirkan pada bulan ramadhan, namun mayoritas mereka mengatakan bahwa Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam dilahirkan pada bulan Rabiul Awwal. Kemudian mereka juga berbeda pendapat tentang tanggal kelahiran Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam Ibnu Abdil Barr mengatakan beliau lahir pada tanggal 2, ada yang mengatakan tanggal 8, ini didukung oleh Ibnu Hazm dan kebanyakan ahli hadits, ada yang mengatakan pada tanggal 9, ini dikuatkan oleh Abul Hasan An Nadawi dan Zahid Al Kaustari, ada yang mengatakan tanggal 10, ini dikatakan oleh Al Baqir, ada yang mengatakan pada tanggal 12, ini ditegaskan oleh Ibnu Ishaq, ada yang mengatakan tanggal 17, dan ada yang mengatakan tanggal 18 Rabi’ul Awwal.
Ini menunjukkan bahwa para sahabat tidak begitu memperhatikan tanggal kelahiran nabi, karena tidak ada ibadah yang berkaitan dengan hari kelahirannya, sebab kalau seandainya ada, niscaya diriwayatkan kepada kita.
Kemudian perlu diketahui bahwa tanggal 12 Rabi’ul Awwal juga merupakan hari meninggalnya Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, jadi bergembira pada hari itu tidak lebih baik dari bersedih, selain itu bila diperhatikan, peringatan Maulid Nabi banyak menyebar di negara-negara yang bertetangga dengan Kristen, seperti di Suriah dan Mesir. Orang-orang Nasrani merayakan hari kelahiran Isa ‘Alaihis Salam, dan itu merupakan sebab orang-orang Islam mengadakan perayaan hari besar karena mengikuti tradisi mereka.
Kecintaan kepada Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam bukan dibuktikan dengan memperingati hari kelahirannya, namun dengan mengikuti sunnahnya, melaksanakan perintahnya dan menjauhi larangannya, dan gembira dengan Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam bukan hanya pada waktu-waktu tertentu, seperti hanya di bulan rabi’ul awal, tetapi sepanjang masa.
Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam telah melarang umatnya berlebihan dalam memuji dan mengagungkan beliau, beliu bersabda: “Janganlah kalian belebihan terhadapku sebagaimana orang Nasrani berlebihan terhadap putera Maryam, aku tidak lain hanyalah hamba Allah, maka katakanlah: ‘hamba Allah dan Rasul-Nya.’” (HR. Bukhari)
Kebanyakan bacaan yang dibaca dalam peringatan Maulid Nabi yang berupa pujian kepada beliau sangat berlebihan, dan ini diakui oleh orang yang mendukung peringatan Maulid Nabi itu sendiri, terutama ketika sebagian orang mengarang buku tentang peringatan Maulid Nabi, kemudian mereka membuat-buat hadits palsu untuk mendukung perbuatannya.
Salah seorang tokoh sufi di abad ini yaitu Abdullah Al Ghimari berkata:
“… buku-buku tentang Maulid Nabi dipenuhi oleh hadits-hadits palsu, dan ini telah menjadi keyakinan kuat bagi kalangan awam, aku berharap semoga Allah memberi taufik kepadaku untuk menulis buku tentang Maulid Nabi, yang terbebas dari dua hal yaitu: hadits-hadits palsu, dan sajak yang dipaksakan … Jadi, berlebihan dalam memuji itu tercela, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ‘Janganlah kalian berlebihan dalam agama kalian,’ dan juga orang yang memuji Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan suatu hal yang tidak ada dasarnya dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam maka ia telah berbohong, sehingga ia termasuk orang yang diancam dalam hadits: ‘Barangsiapa yang sengaja berdusta kepadaku maka hendaklah ia menyiapkan tempatnya di neraka.
Fadhilah-fadilah Nabi bukanlah suatu hal yang bisa dianggap enteng dengan menggunakan hadits dhaif dan sebagainya, karena ini berkaitan dengan pembawa syari’at, Nabi umat ini, yang mengharamkan dusta atas nama beliau dan menjadikannya sebagai salah satu dosa besar, bahkan Abu Muhammad Al Juwaini, bapak dari Imam Al Haramain berpendapat bahwa orang yang berdusta atas nama Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, ia kafir. Dengan demikian, hal-hal yang berlebihan yang terdapat dalam buku-buku Maulid Nabi, dan kisah Isra’ Mi’raj tidak ada dasarnya sama sekali, maka wajib dibakar agar para penulisnya dan orang-orang yang membacanya tidak dibakar di neraka, kami mohon keselamatan kepada Allah.”
Pernyataan ini ada dalam buku tentang kritik terhadap Burdat-nya Al Bushiri halaman 75.
Dan biasanya dalam peringatan Maulid diakhiri dengan kata-kata bid’ah dan tawassul-tawassul yang berbau syirik.
Kemudian dalam peringatan Maulid Nabi biasanya melakukan beberapa kesalahan, di antaranya:
Orang-orang yg memperingati Maulid menuduh orang-orang yang tidak merayakannya bahwa mereka tidak mencintai Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, mereka pura-pura tidak tahu bahwa kecintaan kepada Nabi dibuktikan dengan mengikuti sunnah beliau, bukan dengan berbuat bid’ah, demikan pula hal-hal yg dilakukan pada waktu memperingati Maulid, seperti bacaan-bacaan yang tidak ada dasarnya dari agama yang dibaca dengan disertai gerakan-gerakan yang tidak pernah diajarkan dalam agama, disamping kisah-kisah bohong yang dibuat-buat tentang faedah atau fadhilah memperingati Maulid Nabi, dan sebagainya.
Syaikh Ali Mahfudz Al Azhari berkata: “Dalam memperingati Maulid Nabi banyak terjadi pemborosan dan membuang-buang harta serta waktu yang tidak ada gunanya dan tidak kebaikannya sama sekali.” (Al Ibda’/324)
Sedangkan kaidah syar’iyah mengatakan bahwa suatu yang mubah jika menyebabkan kepada suatu yang diharamkan maka hukumnya haram.
Seluruh umat Islam telah sepakat bahwa merayakan Maulid Nabi adalah bid’ah, akan tetapi mereka berbeda pendapat, ada yang mengatakan bahwa ia adalah bid’ah hasanah, dengan alasan bahwa ada maslahat yang mungkin bisa diperoleh.
Akan tetapi para ulama yang lain, baik dahulu maupun sekarang banyak yang berfatwa bahwa merayakan Maulid hukumnya haram, berdasarkan dali-dalil syari’at yang mengharamkan bid’ah dalam masalah agama, sedangkan perayaan Maulid termasuk masalah agama, mereka memandang bahwa perayaan Maulid adalah suatu kesalahan yang pasti, sedangkan kebaikan yang diharapkan hanya merupakan dugaan. Kemudian perayaan tersebut tidak pernah dilakukan oleh Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan juga para sahabat, para tabi’in, dan juga periode setelah itu. Dan juga Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak membedakan bid’ah ada yang baik dan buruk, akan tetapi beliau mengatakan:  kullu bid’atin dhalaalah, semua bid’ah adalah kesesatan.
Imam Malik berkata: “Barangsiapa yang berbuat bid’ah dalam Islam dan ia menganggapnya baik, maka ia telah menyangka bahwa Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam telah berkhianat terhadap kerasulan, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Pada hari ini aku telah menyempurnakan agamamu, ” maka apa yang tidak termasuk agama pada waktu itu, maka sekarang tidak menjadi agama.” (Al I’tisham karangan Asy Syatibi)
Adapun ulama-ulama yang berfatwa bahwa perayaan Maulid itu bid’ah, diantaranya:
  • Imam Syatibi, beliau menyebutkan di awal kitabnya Al I’tisham (1/34) dan mengatakan bahwa menjadikan hari kelahiran Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagai ‘Id adalah bid’ah.
  • Imam Al Fakihani dalam bukunya Risalah Al Mufradah hal 8-9.
  • Ulama India, Abu Thayyib Syamsul Haq, begitu pula gurunya Al Allamah Basyiruddin Qanuji yang menulis buku dengan judul: Ghayatul Kalam fii Ibthalil Amalil Maulid wal Qiyam.
  • Syaikh Al Allamah Abi Abdillah Muhammad Al Haffar Al Maliki salah satu ulama Maroko berkata: “ Para Salafush Shalih yaitu para sahabat Nabi dan orang-orang yang mengikuti mereka tidak pernah berkumpul pada malam kelahiran Nabi untuk beribadah, dan tidak melakukan sesuatu yang lebih dari hari-hari biasa, karena Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak mengagugkan sesuatu kecuali yang disyari’atkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala…” (Al Mi’yaar Al Mu’rab 7/99).
  • Syaikh Muhammad Shalih Al Utsaimin berkata, “Mereka melakukannya dengan alasan mencintai Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan mereka ingin mengingat rasulillah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam. Kami katakan kepada mereka: ‘Kami senang jika kalian mencintai Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan kami senang jika kalian ingin mengingat Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, akan tetapi ada ketentuan yang telah ditetapkan olen Yang Maha Bijaksana, dan tuhan seluruh alam, ada ketentuan dalam mencintai, yaitu firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ‘Katakan, jika kamu mencintai Allah, maka ikutilah aku niscaya Allah mencintaimu.’ Jika seseorang jujur dalam pengakuannya mencintai Allah dan Rasul-Nya, makan hendaklah mengikuti syari’at Allah, dan mengikuti apa yang diajarkan oleh Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, jika ia tidak mengikutinya, maka pengakuan cintanya dusta. Karena neraca ini adalah neraca yang jujur dan adil. Oleh karena itu mari kita lihat, apakah merayakan kelahiran Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam termasuk syari’at allah? Apakan Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam melakukannya? Apakah Khulafa’ Rasyidin melakukannya? Apakah para sahabat melakukannya? Apakah para tabi’in melakukannya? Jelas jawabnya tidak, barangsiapa yang mengatakan sebaliknya, maka hendaklah memberikan bukti. ‘Katakan, sampaikanlah bukti kalian jika kalian benar’.”
  • Syaikh DR. Yusuf Al Qardhawi berkata: “Mereka mengatakan bahwa yang membuat-buat perayaan Maulid ini adalah Fathimiyah di Mesir, dan dari Mesir menyebar ke negara-negara lain, ada kemungkinan di balik itu ada tujuan politik tertentu, mereka ingin mengalihkan perhatian rakyat kepada perayaan Maulid ini, sehingga mereka tidak ikut campur memikirkan urusan politik dan juga masalah-masalah umum lainnya, oleh karena itu kalau ini dianggap ibadah maka kami berkata: “Ibadah ini tidak pernah diajarkan dan tidak benar.” (Siaran Al Jazirah)
  • Syaikh Muhammad Al Ghazali dalam bukunya: Laisa minal Islam, hal 252, berkata, “Bertaqarrub dengan mengadakan perayaan Maulid adalah ibadah yang tidak ada dasarnya, oleh karena itu kita memandang bahwa semua perayaan ini adalah bid’ah yang ditolak dan tidak bisa dibenarkan.. Menghilangkan Maulid adalah masalah yang sangat penting baik dari segi agama maupun dunia ..Selain Maulid Nabi, juga peringatan Isra’ Mi’raj, Malam Nisfu Sya’ban, Lailatul Qadar, dan malam awal tahun Hijriyah. Perayaan-perayaan ini telah ditentukan waktunya, dan mengeluarkan biaya dianggap sebagian syi’ar agama, dan orang-orang awam telah memberikan perhatian lebih dengan kata-kata dan makanan, apakan hal itu menolong agama!”
Ahirnya kita berdoa semoga kita mendapat kekuatan iman dan ilmu yang bermanfaat sehingga bisa mengamalkan agama dengan benar sesuai dengan yang diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya, dan semoga kita dijaga dari kesalah pahaman terhadap agama yang bisa menggelincirkan kita dari jalah yang lurus. Amin.

Sumber : http://www.hasanalbanna.com/hukum-memperingati-maulid-nabi/?utm_source=feedburner&utm_medium=feed&utm_campaign=Feed%3A+hasanalbanna+%28hasanalbanna.com%29

Share and Enjoy:
We will keep You Updated...
Sign up to receive breaking news
as well as receive other site updates!
Subscribe via RSS Feed subscribe to feeds
Sponsors
Template By SpicyTrickS.comSpicytricks.comspicytricks.com
Template By SpicyTrickS.comspicytricks.comSpicytricks.com
Popular Posts
Recent Stories
Connect with Facebook
Sponsors
Recent Comments